Kapolres Tegaskan Takkan Beri Ruang bagi Pelaku Narkoba
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, Posko Kampung Bebas Narkoba tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan pemberantasan narkoba. Seperti untuk kegiatan sosialisasi, edukasi dan pusat informasi terkait peredaran narkotika. Dalam hal ini, masyarakat bisa menyampaikan ke posko bilamana diketahui adanya peredaran narkotika di wilayah desa tersebut. Posko Kampung Bebas Narkoba ini setiap harinya ada anggota polisi yang bertugas. Posko ini juga dilengkapi layanan telepon call canter di nomor 082131814148 untuk melayani warga.