Rabu, 09 Juli 2025

Partai UKM Indonesia Dukung Putusan MK

Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah 

Syafrudin Budiman
JAKARTA - Ketua Umum Partai UKM Indonesia Syafrudin Budiman SIP menyatakan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Dimana diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). 

Diketahui Putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional, harus dilakukan terpisah dengan penyelenggaraan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Kata Syafrudin Budiman, MK telah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Sehingga, putusan itu, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 kotak” tidak lagi berlaku untuk Pemilu 2029. 

Serapan APBD TA 2025 Capai 50 Persen, Belanja Publik Sesuai Rencana Anggaran

Persiapan Lelang Proyek Pemkab Jombang Tepat Waktu 


JOMBANG KABARINDONESIA.Co.Id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jatim, memastikan pelaksanaan belanja publik termasuk belanja program strategis masih berjalan sesuai rencana yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Misalnya proses pengadaan barang dan jasa melalui lelang juga tengah dipersiapkan, dengan perhitungan waktu agar pembayaran proyek dapat terealisasi pada tahun anggaran berjalan. 
Agus Purnomo
“Sampai saat ini, pelaksanaan APBD TA 2025 masih sesuai dengan perencanaan yang berlaku dalam anggaran kas,” jelas Sekkab Jombang Agus Purnomo saat diwawancarai awak media ini, di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025) siang. Lebih lanjut Agus menjelaskan, di dalam APBD terdapat dokumen anggaran kas yang disusun secara rinci setiap bulan. Anggaran kas ini menjadi panduan pencairan belanja sekaligus alat evaluasi kinerja penyerapan anggaran. Jika ada keterlambatan pencairan, konsekuensinya adalah turunnya nilai Capaian Penyerapan Anggaran (CPT). 

Kamis, 03 Juli 2025

Janda Poniti Kembali Terlunta, Permintaan Bupati Rumahnya Tak Layak Huni Segera Dibangun

JOMBANG, KABARINDONESIA. Co.Id - Kebahagiaan Poniti (60) janda lansia setelah memastikan tempat tinggalnya yang tidak layak itu dibongkar untuk dibangun kembali tampaknya hanya sesaat. Setelah Bupati Jombang H Warsubi beserta jajarannya mendatangi rumah Poniti di Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang untuk memastikan kondisi yang sebenarnya agar mendapat perhatian serius Pemkab Jombang. Sayangnya, setelah waktu berjalan tiga pekan ini gubuk reot yang ditinggali Poniti bersama 4 anak dan cucunya ini baru dibangun sekitar 20 persen berupa pondasi dan dinding-dinding mengelilingi area tanahnya tanpa plafon, atap, kusen pintu, jendela dan lantai. Ironis, bagaimana perintah bupati agar rumah Poniti segera dibangun baru yang layak, ternyata belum ada kelanjutannya sampai sekarang. 

Selasa, 24 Juni 2025

Marak, Dugaan Pungli di Sekolah Agama Negeri dan Umum di Jombang

LSM Bangkit Minta Tindakan Tegas Pemangku Kebijakan Bidang

(foto ilustrasi/net)
JOMBANG, KABARINDONESIA.CO.ID - Dugaan praktek pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah agama di bawah lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Jatim, masih kerap terjadi. 
Saat musim penerimaan murid baru Tahun Pelajaran 2025 ini misalnya, indikasi pungli terhadap para peserta didik baru tak bisa dielakkan.
Buktinya, salah seorang wali murid baru berinisial DO dibebani biaya seragam untuk anaknya yang baru diterima di sekolah agama di daerah Diwek, Jombang.
Pasalnya, pihak kepala sekolah di sekolah tersebut memberikan surat edaran (SE) kepada seluruh wali murid baru agar membeli seragam sekolah senilai Rp 705 ribu. 

Minggu, 22 Juni 2025

Gubug Reot Janda Lansia Poniti Nyaris Ambruk

Direspon Cepat Bupati Warsubi

JOMBANG, KABARINDONESIA. Co.Id - Perasaan haru biru mewarnai suasana di rumah gubuk reot milik seorang janda tua bernama Poniti (60) yang tinggal di Dusun Semanding, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jatim. Betapa tidaknya, Poniti janda yang ditinggal meninggal suaminya ini, selama hidupnya tak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, selain hanya mengandalkan buruh tani di sawah milik tetangganya jika musim tanam atau musim panen, Poniti baru dipanggil untuk bekerja sebagai buruh tani. Selain itu, ada tetangga Poniti yang dermawan memberikan bantuan paket sembako, tiap tahun Poniti juga dapat langsung bantuan tunai dari pemerintah pusat melalui transfer ATM. Mengenai tempat tinggalnya pun, Poniti hanya bisa pasrah melihat kondisi rumahnya yang tidak layak dibiarkan begitu saja yang tampak berantakan, seperti atap genteng banyak yang rusak di sana sini ditutupi terpal plastik, tiang penyangga bambu rumah sudah lapuk dimakan rayap, dinding-dinding anyaman bambu juga sudah rusak dimakan usia, lantai tanah, dapur dan ruang dalam rumah tanpa ada pemisah, sehingga saat hujan deras dan angin kencang bisa saja ambruk seketika. Namun, sangat bersyukur Poniti bersama anak-anaknya yang tinggal jadi satu ini masih dilindungi ALLAH SWT.

Selasa, 17 Juni 2025

Wiwit Kopi Kampung Adat Segunung : Tradisi Syukur, Pelestarian Budaya dan Promosi Wisata Wonosalam

JOMBANG, KABARINDONESIA.Co. Id - Suasana terik matahari dan udara sejuk segar menyeliputi Kampung Adat Segunung, yang terletak di Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di mana masyakat setempat kembali menggelar tradisi tahunan Wiwit Kopi, Sabtu (14/6/2025). Bertempat di Balai Ageng Giri Kedaton, acara ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas hasil panen kopi sekaligus menjadi upaya melestarikan warisan budaya leluhur yang telah berlangsung secara turun-temurun. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum ST MSi, beserta rombongan, jajaran perangkat Desa Carangwulung serta tamu wisatawan dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Jakarta, Malang hingga Sorong, Papua. Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum tampak hadir di tengah masyarakat saat prosesi doa bersama di lokasi kebun kopi. Prosesi Wiwit Kopi diawali dengan doa bersama yang dipimpin para tokoh adat di tengah kebun kopi. 

Sabtu, 14 Juni 2025

"Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan"

Bambang Soesatyo
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen. Kebijaksanaan ini tidak hanya menunjukan kepedulian presiden pada aspek kesejahteraan hakim, melainkan juga mengandung pesan tentang menjaga kemurnian martabat peradilan. Langkah Presiden Prabowo itu hendaknya ditanggapi korps hakim dengan komitmen semakin memperkokoh pondasi etika dan moral. 

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya