Senin, 27 Desember 2021

Polresta Banyuwangi Gelar Press Conference Kamtibmas Akhir Tahun 2021, Berikut Data-datanya

BANYUWANGI, KABARJATIM.CO.ID - Seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi menggelar rilis akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021, di Halaman Mapolresta Polresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021). Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kajari, Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasie Humas pada paparannya menyebutkan situasi kamtibmas secara umum masih dalam keadaan aman terkendali tentunya tidak terlepas dari peran serta segenap lapisan masyarakat serta melalui metode preemtif dan preventif secara humanis.

Selama tahun 2021 Polresta Banyuwangi, berhasil melakukan ungkap kasus menonjol antara lain, ungkap kasus uang palsu mata uang asing  sebesar Rp 2,8 triliun, ungkap kasus uang palsu rupiah sebesar Rp 12 juta pelaku residivis 2 kali kasus yang sama, ungkap kasus uang palsu rupiah sebesar Rp 3,7 miliar, ungkap kasus senjata api illegal sebanyak 7 senpi dan amunisi (home industri), ungkap kasus illegalfishing 21.000 ekor benih lobster, ungkap kasus curat modus ganjal ATM pelaku luar kota, ungkap kasus curat batray tower 26 TKP, ungkap kasus curanmor puluhan TKP.
Menurut Kapolresta, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi sendiri masih terbilang kecil jika dibandingkan daerah-daerah lainnya, jumlah kejahatan yang tercatat selama tahun 2021 sebanyak 567 perkara, selesai 524 perkara jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020 menurun dari angka 560 perkara dan selesai 472 perkara.

“Dari data kejahatan tersebut, perkara pada posisi pertama perkara pencurian dengan pemberatan di tahun 2021 sebanyak 100 perkara, selesai 92 perkara sedangkan di tahun 2020 sebanyak 88 perkara selesai 67 perkara terjadi peningkatan penyelesaian perkara 37 %. Pada posisi kedua perkara Curanmor tahun 2021 sebanyak 88 perkara, selesai 13 perkara, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 119 perkara dan selesai 57 perkara, posisi ketiga perkara Anirat sebanyak 83 perkara selesai 90 perkara di tahun 2021, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 87 perkara dan selesai 61 perkara,” papar Kapolresta Banyuwangi.  

Sementara untuk data perkara narkoba, narkoba mendominasi yaitu 218 perkara di tahun 2021 naik 64 perkara jika dibandingkan tahun 2020 yaitu 154 perkara.

“Untuk data narkotika mengalami peningkatan sebanyak 64 perkara dan barang bukti yang diamankan berupa Sabu =  986,32 Gram/560 Pkt, Plastik Klip Sisa Sabu = 69 Pkt , Exstasi =  768 1/2 Butir, Trilhexypenidyl =  35.839 Butir, Dexstro = 890 Butir , Tembakon Sintetis Gorila = 17.24 Gram, Ganja  =  3.95 Gram, Bong  = 78 Buah, Pipet =  114 Buah, Hp  = 210 Buah, R 2 = 31 Unit, Uang Tunai = Rp 38.370.000,-, Timbangan Elektrik = 22 Buah, Plastik Klip = 48 Bendel, Tas Pinggang  =  22 Buah, Dompet  =  11 Buah, Jaket  =  4 Buah,” imbuh AKBP Nasrun.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polresta Banyuwangi ini memaparkan data laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. “Selanjutnya beralih ke data bidang Lalu Lintas disebutkan mengalami peningkatan dari 676 perkara (2020) ke 801 perkara (2020), bersamaan dengan itu jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 183 orang (2020) menjadi 217 orang (2021),” ujarnya.

Dalam penanganan Covid-19 Polresta Banyuwangi secara internal, mengimbau kepada anggota untuk senantiasa hidup bersih beserta keluarga dan selalu cuci tangan, mewajibkan untuk menggunakan masker saat dinas maupun di rumah dan membatasi jarak minimal 1 meter, mewajibkan setiap pagi untuk olahraga dan menjemur diri di bawah terik matahari, melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan mako, asrama, memasang handsanitazer di mako dan ruang kerja, pembagian vitamin, pemberian nutrisi makanan tambahan seperti kacang hijau setiap pagi.

Secara eksternal dalam penanggulangan pandemi Covid-19 Polresta Banyuwangi imbauan kamtibmas untuk social distancing dan patuhi prokes 5 M (memberikan Woro-woro), pembubaran kerumunan massa, penyemprotan desinfektan di lingkungan masyarakat, tempat ibadah, pasar dan laiannya, meningkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, pemberlakuan pos check point perbatasan Kabupaten Banyuwangi, penerapan pos pembatasan Mmbilitas masyarakat alun-alun Blambangan, Taman Sri Tanjung, Pasar Banyuwangi dan lainnya, patroli skala besar bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Penegakkan Inmendagri, KEP Gubernur Jatim dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, awab antigen secara random kepada masyarakat yang berkerumun, penempatan OTG di lokasi Karantina Terpadu Balai Diklat Licin, Dirmitory (PMI) dan rumah karantina di masing-masing kecamatan, bakti sosial kepada masyarakat pada saat PPKM, pemadaman penerangan jalan umum (PJU), penggalangan kepada masyarakat yang menolak adanya penerapan PPKM, pembagian masker, percepatan vaksinasi dengan membuka gerai vaksin Presisi, Vaksinasi Merdeka.


Di akhir kesempatannya, terkait beberapa pertanyaan yang dilontarkan salah satunya terkait ketegasan pelaksanaan tahun baru di tengah pandemi, Kapolresta menjelaskan dan memastikan bahwa tidak akan ada keramaian saat tahun baru, begitupun hal-hal yang menimbulkan kegaduhan seperti petasan dan sebagainya, jika ditemukan keramaian akan dilakukan penegakan hukum melalui pertimbangan yang ada.

Bersamaan dengan itu, Kapolresta Banyuwangi berharap situasi kondusif di Banyuwangi dapat terus dijaga bersama melalui sinergitas seluruh pihak dan pandemi bisa berakhir sehingga kita dapat kembali melakukan aktivitas dengan normal dan memulihkan keadaan. 

“Kami berharap kesiapan masyarakat dalam bersama-sama menghadapi pandemicini, jangan kendor. Karena sekali lagi harapan kita besar bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif baik untuk vaksinasi maupun kelancaran arus lalu lintas itu sendiri. Dan jangan bepergian kalau tidak penting-penting amat karena keselamatan dan kesehatan kita adalah yang utama dalam roda perekonomian bisa kembali pulih,” tutup Kapolresta Banyuwangi. (humas polresta banyuwangi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya