Sabtu, 23 Juli 2022

Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Tangkap Sindikat Curanmor

Curanmor diungkap Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI, KABARJATIM.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli. 

“Kami merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi  Kombes Deddy Foury Millewa,  Selasa (19/07/2022) sore saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi. 

Deddy Foury Millewa mengatakan, Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor, keempat tersangka yang diamankan tersebut 2 orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 orang pelaku lainnya selaku penadah. 

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan inisial SAP, laki-laki, 22 tahun, alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan inisial RY, laki-laki, 20 tahun, alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. 

Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan, inisial HP, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan AS, perempuan, 42 tahun, alamat Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember. 

Deddy menambahkan, dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11  laporan polisi periode Desember 2021 sampai dengan Juni 2022. “Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 tersangka yang berperan sebagai eksekutor didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban di tempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing -masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, " papar Kapolresta Banyuwangi. (*/kj)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya