Kamis, 16 April 2020

Dandim Blitar Hadiri Launching Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Dandim Blitar Kris Bianto menyerahkan bantuan sosial dari Pemkab Blitar untuk warga terdampak Covid19 (ist/kj)
BLITAR, KABARJATIM.CO.ID - Sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban masyarakat akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan bantuan bahan pangan pokok (sembako) kepada sejumlah masyarakat Kabupten Blitar. 
Selain bahan makanan dalam kemasan, seperti mie instan, minyak goreng, telor dan beras, Pemkab Blitar juga memberikan masker kepada masyarakat agar dapat digunakan dalam rangka memutus penyebaran virus Corona. 
Penyerahan bantuan bertempat di Pendopo Sasana Adhi Praja Jl  Kusuma Bangsa No 60 Kabupaten Blitar, Rabu (15/04/2020). Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto SE saat ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan, pemberian bantuan itu bertujuan membantu warga akibat dampak Covid-19. 

"Karena masyarakat harus tinggal di rumah, tidak boleh bepergian atau berkumpul di luar rumah guna menghindari penyebaran virus Corona. Kami berharap agar sembako yang diberikan ini dapat bermanfaat, sehingga dengan harapan dapat mengurangi beban warga Kabupaten Blitar karena saat ini dianjurkan tinggal di rumah masing-masing guna memutus penyebaran wabah Covid-19," ucap Dandim Blitar. 
Dandim menambahkan, untuk jajaran Forkopimda Blitar juga akan terus berupaya membantu sekuat tenaga dalam memutus penyebaran Covid-19 dan berharap masyarakat mau mematuhi apa yang sudah dianjurkan dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. 
Dandim juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan maupun informasi yang tersebar di media sosial terkait Covid-19. 
"Jangan mudah percaya, pastikan dulu sumbernya dari mana dan cek kebenarannya valid apa tidak? Mari kita bantu pemerintah dengan jeli menerima informasi dan tidak turut menyebarkan berita bohong atau hoax yang tidak dapat dipastikan kebenarannya dan yang terpenting mari kita bersama patuhi apa yang sudah dianjurkan dan ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutup Dandim Kris Bianto. (hms/fen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya