Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan. Kompol Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak 10 - 23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan. Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.
"Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban," terangnya kepada wartawan.
"Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini untuk menekan jumlah kecelakaan lalulintas maupun pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Jombang," ucapnya. Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). "Sedangkan tilang manual digunakan untuk mem--backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE," pungkasnya. (*)
Reporter : Agus Pamuji.
Foto : Istimewa
Teks Foto : Gelar Apel Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Kabupaten Jombang resmi dimulai, dengan sasaran pelanggaran kedisiplinan berkendaraan di jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar