Jumat, 18 Februari 2022

DPC Bara JP Bondowoso Soroti Data Penerima PIP Dikdasmen

Sudah Layangkan Surat ke Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso

Pengurus Bara JP Bondowoso
BONDOWOSO, KABARJATIM.CO.ID - Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Bondowoso, berdasarkan investigasi yang dilakukan DPC Bara JP Bondowoso disinyalir ada beberapa sekolah yang dalam pelaksanaannya menyalahi peraturan yang ada. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Bara JP Bondowoso yang kerap dipanggil Bang Juned kepada sejumlah awak media setelah dengan resmi melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, perihal permintaan data penerima PIP khususnya di Kecamatan Sumber Wringin. 

"Berdasarkan dumas yang kami peroleh, kami melakukan investigasi untuk meng-kroscek kebenaran dumas yang kami terima," kataa dia. "Dan betul, kami peroleh beberapa bukti dalam pelaksanaan PIP tersebut ada yang menyalahi petunjuk pelaksanaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar 16 dan Persesjen No 8 Tahun 2020," jelasnya. 

Bang Juned menyampaikan, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden Jokowi, relawan di daerah sebagai mata dan telinga. "Maka ketika kami temukan dugaan penyimpangan PIP, kami melayangkan surat kepada Kadis Pendidikan Bondowoso untuk meminta data penerima PIP Dikdasmen khususnya di Kecamatan Sumber Wringin. Dan juga berdasarkan UU KIP sebagaimana yang juga telah kami jabarkan dalam surat, kami harap Kadis Pendidikan Bondowoso bisa menindaklanjuti dan memberikan data penerima PIP," harapnya. (tim) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya