Sabtu, 09 April 2022

Perjuangan Pengacara Muda M Ikbal yang Sarat Prestasi

Membebaskan Teddy UT dari Tahanan Kejaksaan Tinggi selama 11 Jam Lebih 

M Ikbal saat mengikuti persidangan
BANYUWANGI, KABARJATIM.CO.ID - Pengacara kondang muda M Ikbal memang dikenal penuh kontroversi dan segudang prestasi. M Ikbal pernah memenangkan perkara gugatan kepada Bupati terpilih Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sehingga Ipuk Fiestiandani bisa menjadi Bupati.  

Dan kini prestasi M Ikbal,  kembali berhasil memenangkan perkara kasus yang menimpa Teddy UT selaku owner Rafi Vision. Diketahui, penahanan terhadap owner Rafi Vision tersebut oleh Kejati Jawa Timur atas dasar laporan K-Vision pada 31 Maret 2021 lalu dan sempat menjadi viral di Kabupaten Banyuwangi, karena kontrak siar dengan pihak MNCTV pada tahun 2019 habis dan oleh MNCTV kontrak siar tayangan televisi premium atau berbayar dialihkan ke K-Vision. Kemudian, perkara tersebut didisposisikan ke Kejaksaan Negeri Gresik. 

Kini Teddy UT sudah menghirup udara bebas sejak 1 April 2022. Kuasa hukum M Ikbal  bisa meyakinkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik dengan perbuatan kliennya tersebut bukan tindak pidana. 

"Akhirnya Hakim memutuskan untuk melepaskan klien saya dari segala tuntutan hukum sebagaimana dakwaan penuntut umum," ungkap M Ikbal.  

Pada saat itu sidang dimulai sejak pukul 13.00 sampai sekira pukul 14.00 WIB, begitu Majelis Hakim memutuskan untuk pelepasan kliennya, dirinya yang hanya seorang diri langsung mengambil petikan putusan dan segera berangkat, mendesak Kejaksaan terkait eksekusi Teddy UT untuk dilakukan hari itu juga. 

"Di Kejaksaan saya meminta eksekusi terdakwa tidak boleh ditunda lagi, dan saya minta hari itu juga dibebaskan," beber  M Ikbal. 

M ikbal menambahkan, keberhasilannya tersebut menjadi sempurna tatkala senyuman pihak keluarga Teddy UT saat melihatnya di rumah. "Alhamdulillah sekira pukul 23.30 WIB berhasil membawa klien untuk dbawa pulang, setelah perjuangan yang begitu lama dan keberhasilan ini semata-mata dari doa keluarga besar Teddy UT," pungkas M Ikbal. 

Teddy UT sendiri sangat berterima kasih kepada M Ikabal dimana lawyer muda tersebut telah mendampingi kasus yang menimpa dirinya mulai awal sampai selesai dengan putusan bebas. "Saya ucapkan terima kasih banyak kepada M Ikbal dan dialah yang mendampingi saya sampai selesai sehingga bebas," tandas Teddy UT. (*/ags)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya