Sabtu, 02 April 2022

BP3RI bersama Forbi Serukan Dukungan untuk Pasar Rakyat Desa Sumberbulu-Songgon

Dukungan untuk Pasar Desa Sumberbulu
BANYUWANGI, KABARJATIM.CO.ID - Pembangunan lapak yang nantinya dijadikan sarana pasar. di area sepadan sungai yang terletak di wilayah Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, diharapkan meningkatkan perbaikan ekonomi warga sumberbulu. 

Dari gagasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), aspirasi warga Sumberbulu akan adanya sarana perdagangan berupa pasar telah mendapatkan respon positif. Dalam perjalanan pengadaan pasar tersebut, justru diduga pihak DPU menganulir adanya pelaksanaan bangunan pasar yang dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangannya. 

Gus Tar selaku ketua Forbi menyampaikan, jika semisal bagunan ini memang tidak diperbolehkan oleh pihak Pengairan, apa dasarnya,? "Padahal rekom untuk bagunan ini telah diberikan, kanapa baru sekarang harus dipermasalahkan, ini untuk sarana peningakatan ekonomi dan kesejahteraan warga Sumberbulu dengan memasarkan produk pertanian maupun hasil alam lainya," ujar Gus Tar. 

"Forbi akan terus mendukung kebijakan Kepala Desa Sumberbulu. Ya, kami akan mendukung kebijakan kades adanya progam pasar desa yang telah menjadi program BUMDes untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 

Hal senada disampaikan Ketua Umum BP3RI Faesol, mendukung adannya lapak pasar yang saat ini mendapat sorotan dari segelintir oknum dan juga pihak DPU Kabupaten Banyuwangi. “Di kala nanti memang lapak ini digusur berdasarkan rumornya, maka kami dari LSM BP3RI akan di depan membela warga Sumberbulu yang saat ini sedang berusaha kembali membangun pemulihan ekonomi. Sudah sepatutnya kita semua harus peduli dengan kepentingan warga banyak," terang Faesol di depan warga Sumberbulu. 

Sementara kuasa hukum Kepala Desa sumberbulu Saregat, yaitu Sugeng SH mengatakan, bilamana hanya bangunan yang dianulir salah karena diduga tidak sesuai, maka pihaknya menyampaikan agar semua bagunan yang ada di sepanjang sepadan sungai di wilayah Kecamatan Songgon untuk diperjelas legalitasnya. 

Pihaknya pun telah memiliki puluhan berkas bangunan yang ada di sepadan sungai dengan keberadaan serupa seperti halnya bangunan lapak pasar Desa Sumberbulu. "Jagan hanya bangunan ini saja yang dipersoalkan oleh pihak Pengairan, sementara bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun sama sekali tidak mendapat respon dari pihak dinas ataupun Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. Sedangkan bangunan ini untuk warga yang difasilitasi oleh Desa melalui BUMDes yang tentu semua menejemennya telah tertata demi warga. Maka dengan ini kami akan mendukung dan membela kepentingan masyarakat Sumberbulu," urai Sugeng. (*/her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya